Keberhasilan Mediasi Perkara Perdata Pengadilan Negeri Unaaha
- Rabu, 29 Juli 2026
- 11 views
- 0 likes
UNAAHA – Pengadilan Negeri (PN) Unaaha Kelas II kembali menorehkan keberhasilan dalam penyelesaian sengketa melalui jalur damai. Proses mediasi yang dilangsungkan di pengadilan setempat resmi dinyatakan berhasil mencapai kesepakatan damai antara pihak-pihak yang bersengketa.
Detail Perkara
-
Nomor Perkara: 14/Pdt.G/2026/PN Unh
-
Hasil Akhir: Mediasi Berhasil (Kesepakatan Damai)
Pentingnya Jalur Mediasi (Win-Win Solution)
Proses mediasi merupakan salah satu instrumen krusial dalam sistem peradilan perdata yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat. Melalui mekanisme ini, para pihak yang berpekara diberikan ruang untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan (win-win solution) secara kekeluargaan, tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang dan melelahkan.
Apresiasi dan Komitmen Pihak Terkait
Pihak Pengadilan Negeri Unaaha menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Hakim Mediator serta para pihak yang berperkara atas iktikad baik dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam merampungkan sengketa secara damai.
Pencapaian ini sejalan dengan filosofi hukum tradisional yang bermakna mendalam: "Kalah jadi abu, menang jadi arang. Lebih baik berdamai untuk kebaikan bersama." Keberhasilan ini juga terus memperkuat komitmen PN Unaaha dalam menghadirkan peradilan yang humanis, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Unaaha.
Informasi Resmi:
-
Website: pn-unaaha.go.id
-
Instagram: @pengadilannegeriunaaha
-
WhatsApp Pelayanan: 082239364441
