Kompensasi Pelayanan


PEMBERIAN KOMPENSASI KETERLAMBATAN PELAYANAN PADA PENGADILAN NEGERI UNAAHA
A. Pemberian layanan tidak sesuai standar pelayanan
Untuk setiap pemberian layanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, Pengadilan Negeri akan memberikan kompensasi berupa: permintaan maaf langsung dari pimpinan, pulpen, gantungan kunci dan gelas.
B. Keterlambatan Pemberian Layanan

 

NO WAKTU KETERLAMBATAN KOMPENSASI
1 30 s.d. 60 menit Permintaan Maaf + Pulpen
2 61 s.d. 120 menit Permintaan Maaf + Gantungan kunci
3 Lebih dari 120 menit Permintaan Maaf + Gelas

DOKUMEN LENGKAP