Tingkatkan Layanan Disabilitas, Pn Unaaha Tandatangani Kerja Sama Dan Gelar Sosialisasi Bahasa Isyarat

Bagikan :

UNAAHA – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah disabilitas, Pengadilan Negeri (PN) Unaaha secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SLB Adiguna, Kabupaten Konawe, pada Selasa, 3 Juni 2026.

Kegiatan ini tidak hanya mencakup penandatanganan kesepakatan formal terkait layanan bagi penyandang disabilitas, tetapi juga dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Bahasa Isyarat yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Unaaha.

Ketua Pengadilan Negeri Unaaha menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret instansinya dalam memberikan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas. Dengan adanya pemahaman mengenai bahasa isyarat, diharapkan para petugas di garda depan (PTSP) maupun hakim dan aparatur lainnya dapat melayani masyarakat dengan kebutuhan khusus secara lebih optimal dan komunikatif.

Pihak SLB Adiguna menyambut baik inisiatif dari PN Unaaha ini. Melalui pelatihan bahasa isyarat, diharapkan hambatan komunikasi yang selama ini sering menjadi kendala bagi penyandang disabilitas saat berurusan di lembaga peradilan dapat diminimalisir.

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama ini berjalan dengan antusias. Para peserta tampak aktif mempraktikkan dasar-dasar bahasa isyarat yang diajarkan, sebagai bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Unaaha yang berorientasi pada nilai BerAKHLAK.

Lihat Berita Lainnya